Produk Perbankan
Posted by
Unknown
, Friday, October 26, 2012 at 10:50 PM, in
Produk perbankan terdiri dari :
·
Produk Murni Perbankan : tabungan, giro,
deposito, kredit dan pembiayaan syariah. Produk ini memiliki resiko kesulitan
penarikan atau pencairan dana apabila terdapat
permasalahan di bank tersebut.
·
Produk Reksadana dan bancassurance : Produk yang
dikeluarkan oleh lembaga keuangan dengan bank sebagai selling agent. Sehingga
bank tidak bertanggunga jawab atas kinerja produk tersebut. Produk ini memiiki
resiko penuruna aktiva bersih reksadana berbasis saham karena terjadi penurunan
harga portofolio saham untuk reksana dana tersebut.
Kredit usaha : Penyediaan dana dalam jumlah tertentu dari
bank untuk mendukung tujuan usaha.
Macam Kredit Usaha :
·
Kredit Modal Kerja : Bertujuan untuk menutupi
pembelian persediaan atau membiayai piutang dagang dengan jangka waktu 1- 3
tahun. Pembayaran kredit dapat dilakukan secara mencicil atau sekaligus lunas.
·
Kredit Investasi: bertujuan untuk kebutuhan dana
pembiayaan investasi jangka panjang seperti pembelian kios/ ruko/ mesin dan
lain- lain.
Bank Garansi : Jaminan pembayaran yang diberikan kepada
pihak penerima jaminan apabila pihak
yang dijamin tidak memenuhi kewajiban. Bank garansi bertujuan untuk menjamin supaya
tidak terjadi cidera janji oleh pihak berkewajiban.
Contohnya :
·
Bid Bond /tender bond sebagai jaminan penawaran
agar peserta tender tidak mengundurkan diri setelah ditunjuk sebagai pemenang.
·
Advance Payment Bond : uang muka kepada pemenang
tender
·
Performance bonde : jaminan agar proyek
dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan
·
Retention / maintenance bond : jaminan agar
pelaksana melakukan kewajiaban purna jua dan perbaikan pemeliharaan dalam
jangka waktu tertentu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment